BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 21 Maret 2011

Pembuka Kata

Masalah bid'ah  adalah satu masalah yang sulit dan rumit karena menyangkut banyak bidang dalam masalah agama. Ia ada sangkut pautnya dengan banyak hadits yang termaktub dalam beberapa kitab hadits dan bertalian pula dengan banyak amalan sahabat Nabi radhiyallahu anhum. Ada orang mengatakan, "ini bid'ah, ini sesat", padahal dia belum/tidak mendalami, bahkan ta'rif atau definisi bid'ahpun tidak tahu. Hal ini sama dengan pribahasa yang mengatakan,"Banyak orang yang mendengar bunyi lonceng, tetapi sedikit sekali yang mengatahui dimana letaknya anak lonceng itu."
Dalam hubungannya dengan bid'ah ini ada beberapa hadits Nabi yang memberikan ancaman bagi ahli bid'ah, sehingga ada hadits mengatakan bahwa ahli bid'ah itu anjing neraka. Para ulama Islam tahu betul perkara ini karena tertulis dalam kitab hadits yang mu'tabar, sehingga tidak ada seorang ulama ahlus sunnah wal jama'ah dimanapun (termasuk ulama yang bermadzhab Syafi'i yang ada di Indonesia) yang menganjurkan ummat Islam untuk membuat bid'ah karena para ulama ini tahu akan akibat dan bahayanya bid'ah.
Misalnya ada orang yang mengatakan bahwa Imam Nawawi rahimahullah (wafat tahun 667 H) menganjurkan ummat Islam membuat bid'ah dan dia ahli bid'ah, hanya karena memfatwakan sunnat membaca ushalli sebelum takbiratul ihram, maka tuduhan seperti itu sangat tidak ilmiyah dan dusta. Kita tahu bahwa Imam Nawawi merupakan seorang ulama besar dalam madzhab Syafi'i, pengarang kitab fiqih "Syarah Muhadzab" dan pakar atau ahli hadits dengan mensyarahkan kitab "Sahih Muslim". Beliau juga pengumpul hadits-hadits seperti dalam karyanya "Radush Shalihin" dan Al Adzkar" serta banyak lagi kitab karangannya.
Namun akhir-akhir ini beberapa diantara ummat Islam yang mengaku ulama atau pakar dalam ajaran Islam, sehingga menisbatkan dirinya sebagai pengikut para ulama salaf dan mengaku sebagai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Dengan gagah berani dan penuh kebanggan, mereka mengajak ummat Islam supaya mengikuti jejak langkah  atau sunnah para ulama salaf yang saleh dengan cara yang primitif, penuh kebodohan, fanatisme buta/taklid, dengan pemahaman yang dangkal dan dengan dada (pengertian) yang sempit. Bahkan mereka juga memerangi setiap suatu yang baru dan mengingkari suatu penemuan baru yang baik dan bermanfaat, hanya karena dinilai -oleh pemahaman mereka yang sempit - sebagai bid'ah. Dalam pemahaman mereka, tidak ada sesuatu yang bid'ah kecuali pasti menyesatkan. Mereka menutup mata dan tidak mau melihat adanya realitas yang menuntut adanya pembedaan antara bid'ah hasanah dan bid'ah dlalalah yang menyesatkan. Padahal ruh Islam menghendaki adanya pembedaan antara berbagai bid'ah yang ada, yang menjadi tuntutan akal yang cerdas dan pemahaman atau pandangan yang cemerlang.
Itulah yang telah ditahqiq atau diakui kebenarannya setelah dilakukan penelitian oleh para ulama yang pakar dalam ushul (fiqih) dari kalangan ulama salaf yang saleh, seperti Imam Izz bin Abdussalam, Imam Nawawi,  Jalaluddin As Suyuthi, Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Ibnu Hajar Asqalani rahimahumullah ta'ala. 
Untuk menghindari kesalahpahaman hadits-hadits nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam maka perlu ditafsiri sebagian hadits dengan sebagian yang lain, dan diperjelas kesempurnaan arahnya dengan hadits lainnya pula. Hadits Nabi dipahami secara cermat dan teliti, komprehensif dan menyeluruh; tidak dipahami secara partial atau sepotong-sepotong. Yang lebih penting lagi harus dipahami dengan ruh Islam dan sesuai dengan pendapat para ulama salaf yang saleh. Lebih jelasnya, untuk memahami hadits-hadits Nabi diperlukan kecemerlangan akal, kecerdasan intelektual, pemahaman yang mendalam dan disertai hati yang bersih dan sesnsitif, yang pemaknaan dan pemahamannya didasarkan pada "lautan syari'ah Islam" dengan memperhatikan kondisi dan situasi ummat Islam dalam berbagai kebutuhannya. Namun situasi dan kondisi ummat Islam memang harus selaras dengan batasan-batasan kaidah Islam dan teks-teks Al qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak boleh keluar dari padanya. 

0 komentar: