BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 25 Maret 2011

7. Sunnah Khulafaur Rasyidin

Perlu kita ketahui, bahwa ada beberapa masalah keagamaan yang tidak dikenal pada zaman Rasulullah masih hidup, tetapi diadakan oleh para sahabat Nabi dan Khalifah Rasyidin, seperti Abubakar, Umar, Usman, Ali radhiyallahu anhum ajma’in. Semua perbuatan tersebut tidak dapat dikatakan bid’ah dlalalah (bid’ah yang sesat), tetapi masuk kategori bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Mislanya :
a.       Membukukan kitab suci Al Qur’an, yang mula-mula diadakan oleh Abubakar As Shiddiq radhiyallahu anhu  dan kemudian disempurnakan oleh Usman radhiyallahu anhu.
b.      Shalat tarawih dengan berjama’ah 20 rakaat sebulan Ramadhan penuh, diadakan oleh Umar radhiyallahu anhu.
c.       Adzan pertama pada shalat Jum’at, diadakan oleh Usman radhiyallahu anhu.
d.      Dan lain-lain
Semuanya ini termasuk bid’ah, karena tidak dikenal pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Nabi tidak menyuruhnya. Semuanya digariskan atas inisiatif Khalifah Rasyidin. Kalau Khalifah Rasyidin mengadakan suatu amal ibadat, maka kita harus mengikuti dan mengamalkan, karena Khalifah Rasyidin adalah orang yang selalu bergaul dengan Rasulullah dan ada petunjuka dari Rasulullah agar selepas beliau mengikuti petunjuk Khalifah Rasyidin.
a.       Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda :
فَعَلَيْكُمْ  بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ
Artinya : Maka wajib atasmu memegang sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin (HR Imam Abu Daud, hal 201 dan HR Imam Tirmidzi).
Dalam hadits ini kita lihat bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mengikuti sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam dan sesudah wafatnya, beliau memerintahkan agar mengikuti juga sunnah Khulafaur Rasyidin. Hal ini dapat dipahami, karena Khalifah Rasyidin adalah orang yang paling dekat dengan Nabi, bergaul dengan Nabi dan dalam suka maupun duka melihat dan mendengar secara langsung dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa orang yang tidak mau mengikuti sunnah Khulafaur Rasyidin, bukan hanya sekedar tidak mau mengikuti Khulafaur Rasyidin, tetapi secara tidak langsung ia menentang Nabi dan tidak mau mengikuti Nabi shallallahu alaihi wasallam. Artinya tidak mau mengikuti sabda atau perkataan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Jadi sunnah Khulafaur Rasyidin bukan Bid’ah dlalalah tetapi bid’ah hasanah.

a.    Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إِقْتَدُوَابِ الَّلذَيْنِ مِنْ بَعْدِى أَبِى بَكْرٍوَعُمَرَ
Artinya : Ikutilah dua orang sesudah aku wafat yaitu Abu Bakar dan Umar.(HR Imam Tirmidzi dalam Sahih Tirmidzi XIII, hal 129)

Banyak sekali hal-hal yang dibuat oleh Khalifah Rasyidin dalam agama Islam yang belum dikenal pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam,  tetapi diterima dengan baik oleh kaum Muslimin di dunia, termasuk di Indonesia.
Dahulu pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ayat Qur’an ditulis di atas pelepah tamar, tembikar, batu putih dan lain-lain, disamping juga dihafal oleh sahabat. Kemudian pada zaman Khalifah Abu Bakar dimulai membukukannya dalam sebuah kitab. Membukukan ini merupakan bid’ah karena tidak dikenal pada zaman Nabi, tetapi bid’ah yang baik (hasanah).
Dalam Shahih Bukhari ada riwayat begini, karena panjang ditulis artinya saja :
Bahwasanya Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu berkata : Abu Bakar As Shiddiq  (Khalifah pertama) memanggil saya sesudah terjadinya peperangan Yamamah, dimana banyak sahabat Nabi yang mati syahid. Saya dapati di hadapan beliau ada Umar bin Khattab radhiyallahu anhu. Berkata Abu Bakar : Hai Zaid, Umar mengatakan pada saya bahwa banyak ahli Qur’an (yang menghafal Al Qur’an) wafat dalam peperangan Yamamah. Saya khawatir kalau mereka banyak wafat dalam medan peperangan yang lain, sehingga ayat-ayat Qur’an yang hilang. Umar mendesak saya, supaya mengumpulkan Al Qur’an dalam satu Mushaf, lalu saya berkata kepadanya : Bagaimana engkau akan membuat suatu pekerjaan yang tidak dibuat oleh Rasulullah? Umar menjawab : Demi Allah, pekerjaan ini baik! Dan Umar selalu mendesak saya dan akhirnya saya sependapat dengannya, kata Abu Bakar.
Berkata Zaid : Berkata Abu Bakar kepadaku : Engkau seorang pemuda pintar yang dipercaya. Engkau pada masa Nabi masih hidup menjadi penulis wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah. Cobalah kumpulkan seluruh wahyu itu! Zaid menjawab : Demi Allah, kalau sekiranya engkau perintahkan saya untuk memindahkan gunung/bukit, barangkali tidak seberat ini. Bagaimana bisa membuat sesuatu yang tidak dibuat oleh Rasulullah? Abu Bakar mendesak  dan berkata : demi Allah, ini perbuatan baik. Zaid berkata  : Abu Bakar selalu mendesak saya, sehingga Allah membukakan hati saya sebagaimana hati Abu Bakar dan Umar. Maka saya mencari ayat-ayat Qur’an dan saya mengumpulkan apa-apa yang tertulis di atas pelepah tamar, batu putih dan yang ada dalam dada para sahabat Nabi. (HR. Imam Bukhari, lihat Fathul Bari, X, hal 385 – 390)
Dari riwayat ini dapat diambil beberapa pengertian :
1.    Membukukan kitab suci Al Qur’an adalah pekerjaan bid’ah, karena tidak dikenal pada zaman Nabi. Lihatlah kata-kata Zaid bin Tsabit “Bagaimana engkau akan membuat suatu pekerjaan yang tidak dibuat oleh Rasulullah?” Bukankah ini merupakan sesuatu yang ditakuti oleh sahabat, yaitu pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah.
2.    Akan tetapi hal ini dianggap baik oleh Umar radhiyallahu anhu dan Abu Bakar radhiyallahu anhu,  dan keduanya adalah Khalifah Rasyidin, yang disabdakan oleh Rasulullah agar keduanya diikuti petunjuknya. Kenapa kedua Khalifah ini menganggap baik, padahal ini bid’ah, dan keduanya tahu akan hal tersebut. Kita bisa maklum, karena ini termasuk pikiran yang sangat cemerlang dari Umar radhiyallahu anhu  dan Abu Bakar radhiyallahu anhu, dengan mendapat ilham dari Allah, beliau melihat adanya kemaslahatan yang sangat besar bagi ummat Islam sampai akhir zaman. Betapa kita merasakan kemanfaatan dari pembukuan Al Qur’an tersebut. Maka walaupun ini bid’ah tetapi jadilah ia bid’ah hasanah (bid’ah yang baik)
3.     Ummat Islam di dunia wajib menerima kitab suci Al Qur’an  yang dibukukan walaupun walaupun ia dinamai bid’ah.
4.     Yang mengumpulkan ayat-ayat itu adalah Zaid bin Tsabit atas perintah Khalifah Abu Bakar. Zaid bin Tsabit ditunjuk oleh Abu Bakar karena pada zaman Nabi, beliau adalah juru tulis Nabi untuk menulis ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan oleh Allah.
Mushaf yang dikumpulkan Zaid bin Tsabit ini disimpan oleh Abu Bakar sampai wafat, kemudian mushaf itu disimpan oleh Umar. Selepas wafatnya Umar kemudian disimpan oleh Hafsah binti umar radhiyallahu anhu. 

Dalam Shahih Imam Bukhari juga ada riwayat :

Artinya : Bahwasanya Hudzaifah bin Yamani datang kepada Usman radhiyalllahu anhu (Khalifah ke tiga). Ketika itu Hudzaifah mengepalai (jadi amir) jihad di daerah Syam dalam memerangi Armini dan Azarbaiyan. Hudzaifah sangat terkejut mendengar perbedaan-perbedaan prajurit dalam membaca Al Qur’an. Maka datanglah Hudzifah kepada Khalifah Usman bin Affan, lalu beliau berkata : Wahai Khalifah, bersegeralah menolong ummat Islam sebelum mereka berselisih tentang kitab suci sebagaimana perselisihan kaum Yahudi dan Nasrani. Kemudian Usman radhiyallahu anhu meminta kepada Siti Hafsah radhiyallahu anha agar kumpulan Qur’an yang ada padanya diberikan (dipinjamkan), untuk disalin dan kemudian (setelah selesai disalin) akan dikembalikan. Maka Siti Hafsah memberikan Mushaf yang disimpannya kepada Usman bin Affan (yang ketika itu sebagai Khalifah ketiga). Usman radhiyallahu anhu menunjuk empat orang sahabat untuk menyalin Qur’an itu, yaitu :
1.  Zaid bin Tsabit (penulis wahyu di zaman Rasulullah)
2.  Abdullah bin Zubeir
3.  Said bin ‘Ash
4.  Abdurrahman bin Harits bin Hisyam
Keempat sahabat itu menyalin Mus-haf dan menjadikan banyak Mus-haf. Usman radhiyallahu anhu kemudian memerintahkan kepada 3 orang anggota panitia yang semuanya berasal dari suku Quraisy dan berkata : Kalau kamu berbeda faham dengan Zaid bin Tsabit tentang tulisan Al Qur’an, maka gunakanlah menurut bahasa Quraisy, karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa Quraisy. Sesudah Mus-haf selesai disalin, maka Usman radhiyallahu anhu mengembalikannya kepada Hafsah radhiyallahu anha. Selanjutnya Khalifah Usman mengirim setiap naskah Mus-haf itu ke pelosok daerah dan memerintahkan supaya setiap ayat-ayat yang ditulis di pelepah tamar, tembikar dan sebagainya dihapus atau dibakar. (HR Bukhari, lihat Fathul Bari, X, hal 390 – 396).
Dari uraian riwayat shahih Bukhari ini, nampak sekali bahwa menuliskan Al Qur’an dalam satu Mus-haf adalah sunnah khulafaur Rasyidin, yang tidak dikenal pada zaman Nabi. Ini juga dikatakan bid’ah, tetapi bid’ah hasanah atau bid’ah yang baik.

Imam Bukhari rahmatullah alaih  ada juga riwayat begini :
Artinya : Dari Saib bin Yazid radhiyallahu anhu, beliau berkata : Adalah adzan diwaktu Jum’at permulaannya apabila duduk Imam di atas mimbar pada zaman Nabi, zaman Abu Bakar dan zaman Umar. Ketika zaman Usman dimana orang bertambah banyak, maka beliau (Usman) menambah adzan yang ketiga di atas zaura’. (HR Bukhari I, hal 116).
Pada zaman Nabi, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu anh, adzan waktu shalat jum’at ada dua kali (adzan dan iqamat) Kemudian setelah orang bertambah banyak dan kesibukan manusia bertambah, maka Usman radhiyallahu anhu menambah adzan yang ketiga, yang sekarang dinamakan adzan pertama dalam shalat jum’at. Dengan demikian, adzan pertama ini dinamakan juga bid’ah, karena tidak dilakukan pada zaman Nabi, tetapi dikatagorikan sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), karena diperintahkan oleh Khalifah Rasyidin, yang ada perintah dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam  agar kaum muslimin semuanya mengikuti petunjuknya. Barangsiapa yang tidak mau mengikuti sunnah Khalifah Rasyidin, berarti tidak mau mengikuti sunnah Nabi, naudzubillah min dzalik.


0 komentar: