BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS �
Tampilkan postingan dengan label Contoh Bid’ah yang Takluk Kepada Hukum yang Lima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Contoh Bid’ah yang Takluk Kepada Hukum yang Lima. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 April 2011

13. Contoh Bid’ah yang Takluk Kepada Hukum yang Lima


1.       Bid’ah Yang Haram (Dhalalah)

a.       Dalam I’tiqad
-          Kepercayaan bahwa masih ada Nabi sesudah Nabi Muhammad shallallahu alahi wasallam.
-          Kepercayaan bahwa Khalifah pertama adalah Ali radhiyallahu anhu.
-          Kepercayaan bahwa Imam-imam menerima wahyu sebagaimana Nabi menerima  wahyu.
-          Kepercayaan bahwa Khalik dan makhluk adalah ssatu.
-          Kepercayaan bahwa hukum agama hanya Al Qur’an saja.
-          Kepercayaan bahwa Allah tidak mempunyai sifat.
-          Kepercayaan bahwa takdir tidak ada.
-          Kepercayaan bahwa manusia yang mengadakan pekerjaannya.
-          Kepercayaan bahwa Kalamullah adalah makhluk. Kepercayaan bahwa Allah tidak bisa dilihat dalam surga.
-          Kepercayaan bahwa Mi’raj Nabi Muhammad hanya mimpi.
-          Kepercayaan bahwa adzab kubur tidak ada.
-          Kepercayaan bahwa syafaat Nabi Muhammad tidak ada
-          Kepercayaan bahwa Nabi Muhammad tidak mempunyai mu’jizat kecuali Al Qur’an
-          Kepercayaan bahwa berdo’a dengan tawassul adalah syirik.
-          Kepercayaan bahwa Allah duduk di atas ‘Arsy seperti duduknya manusia di atas kursi.
-          Kepercayaan bahwa Allah turun pada malam hari seperti turunnya manusia dari tangga.
-          Kepercayaan bahwa yang menentukan baik dan buruk adalah akal, bukan syariat
-          Kepercayaan bahwa syurga dan neraka tidak kekal
-          Dan sebagainya.
b.      Dalam Syari’at dan Ibadat.
-          Menambah ayat dalam kitab Al Qur’an
-          Membuat foto atau gambar nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
-          Menafsirkan Al Qur’an hanya dengan pendapat saja.
-          Shalat dalam hati saja
-          Shalat Jum’at sendirian saja di dalam rumah, tidak ke Masjid.
-          Shalat bukan dengan bahasa Arab.
-          Naik haji tidak ke Makkah.
-          Puasa terus menerus.
-          Puasa pada hari raya Idul Fitri dan Qurban.
-          Mengumpulkan zakat untuk membuat masjid, pabrik, perbaikan jalan dan sebagainya.
1.       Bid’ah Yang Makruh.
-          Shalat dhuha dengan berjama’ah.
-          Menghiasi Masjid dengan ukir-ukiran.
-          Membayar zakat fitrah berlebih-lebihan, misalnya yang harus dibayar 4 liter tetapi membayar 4 karung.
-          Menetapkan dzikir pada waktu tertentu saja, misalnya baca istighfar pada hari Sabtu saja, membaca Shalawat Nabi pada hari Ahad saja, baca QUR’AN PADA HARI Senin saja dan sebagainya.
-          Dzkir pada waktu di kamar mandi atau bersetubuh dengan istri.
-          Dzikir ketika mengantuk.
-          Dan sebagainya.
2.       Bid’ah Yang Wajib.
-          Membukukan kitab suci Al Qur’an karena takut hilang berserakan, sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar radhiyallahu anhum.
-          Memberi titik dan baris pada ayat Qur’an, karena khawatir nanti orang akan salah membaca dan salah pengertian.
-          Membukukan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk memelihara syariat agar tidak hilang, sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Bukhari dan, Imam Muslim, Imam tirmidzi dan lainnya.
-          Membuat dan mengarang kitab Tafsir agar orang mengerti maksud dan makna Al Qur’an.
-          Membukukan kitab fiqh agar hukum-hukum dalam agama dapat berjalan baik.
-          Mengarang buku, tulisan atau kitab guna membantah orang yang salah dalam ijtihad dan ibadahnya.
-          Belajar ilmu Nahwu, Sharaf, Bayan, ma’ani untuk memahami maksud dan makna Al Qur’an.
-          Dan sebagainya
3.       Bid’ah Yang Sunnat.
-          Adzan pertama pada Shalat jum’at, yang dilakukan pertama kali pada zaman Utsman radhiyallahu anhu.
-          Membikin menara masjid untuk mengumandangkan adzan dan iqamat.
-          Adzan di atas menara.
-          Membuat madrasah agama Islam dan pondok pesantren.
-          Mengadakan peringatan Maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj.
-          Qiyam ketika mendengar kisah Maulid Nabi.
-          Mengadakan kumpulan pengajian untuk membahas masalah agama.
-          Mendirikan rumah peribadatan, mushalla atau langgar.
-          Bersalaman sesudah shalat berjama’ah
-          Memukul bedug sebelum adzan untuk memberi tanda agar orang yang bekerja berhenti dari pekerjaanya dan memenuhi panggilan shalat berjama’ah.
-          Dan sebagainya
4.       Bid’ah Yang Mubah.
-          Membuat makanan yang lezat dan beraneka warna.
-          Memakai pakaian yang bagus-bagus.
-          Memakai kendaraan yang mahal.
-          Membuat rumah tempat tinggal yang besar dan luas.
-          Mengadakan kantor-kantor untuk pengurusan administrasi.
-          Naik haji dengan kapal laut atau pesawat terbang.
-          Dan sebagainya